Reporter: Eka Saputra |
JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH), Tubagus Haryono, mengatakan siap melaksanakan berapapun kesepakatan yang dicapai soal penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Selaku badan pengatur kami siap berapapun angka subsidinya, tetapi aturan mainnya harus jelas. Karena kami lah yang berhadapan langsung dengan masyarakat di lapangan,” tandasnya (10/10).
Menurutnya, kesepakatan untuk mengurangi BBM bersubsidi menjadi 40 juta kilo liter saja sudah membutuhkan upaya ekstra dalam pengaturannya. Apalagi bila diturunkan lagi mencapai 47.8 juta kilo liter. Untuk itu perlu ada penegasan soal siapa yang berhak dan yang tidak berhak dalam konsumsi BBM bersubsidi.
Haryono menandaskan, “Saat ini kami sudah bekerjasama dengan banyak lembaga penegak hukum, juga Menkopolhukam, untuk menindak kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Kecenderungannya, jumlah kasus sudah menurun dalam tiga tahun ini. Dari 500 menjadi 300 dan per September 2011 menjadi 162 kasus. Yang penting memang optimalisasi pengawasan.”
Saat ini kebutuhan BBM bersubsidi mencapai 166 juta liter per hari. Seiring pertambahan jumlah sepeda motor, tidak mengherankan bila selalu ada permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi dari gubernur. Untuk itulah pengawasan konsumsi BBM bersubsidi perlu diperketat.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT. Pertamina, Karen Agustiawan, pun tidak keberatan bila BBM bersubsidi dikurangi hingga 47,8 juta kilo liter. “Tapi perlu segera revisi Peraturan Presiden No. 55 tahun 2005 dan No. 9 tahun 2006 soal konsumsi dan volume BBM bersubsidi,” katanya.
Bila ini sungguh terjadi, menurut Karen, tantangan terbesar bakal dihadapi pengelola SPBU swasta yang membutuhkan modal investasi dalam jumlah besar untuk bisa menampung BBM non subsidi semacam Pertamax.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News