kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR desak Jokowi segera tetapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan


Sabtu, 11 Januari 2020 / 09:45 WIB
Anggota DPR desak Jokowi segera tetapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan
ILUSTRASI. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, A


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid meminta Presiden Joko Widodo segera menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pengganti Wahyu Setiawan yang berstatus tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Presiden harus segera menetapkan penggantinya," kata Sodik, di Jakarta, Jumat (10/1/2019), seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Demi muluskan Harun Masiku jadi anggota DPR, PDI-P tiga kali surati KPU

Sodik mengatakan, pengganti Wahyu berdasarkan pada urutan peringkat seleksi pemilihan calon komisioner KPU 2017-2022 yang dilakukan Komisi II DPR pada April 2017.

"Penggantinya atas dasar urutan berikutnya yang sudah ditetapkan DPR pada saat itu," ujarnya.

Sodik menilai penetapan pengganti Wahyu harus segera dilakukan agar proses penyelenggaraan pemilu tidak terganggu. Dia mengatakan, agenda politik terdekat yang akan dilaksanakan KPU adalah pilkada serentak di 270 daerah.

Pilkada, kata Sodik, harus disiapkan secara matang. Untuk itu, pengganti Wahyu harus segera ditetapkan.

Baca Juga: Jadi tersangka, Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari jabatan komisioner KPU

Sebelumnya, KPU menerima surat pengunduran diri secara resmi dari komisionernya yang terjerat OTT KPK, Wahyu Setiawan, Jumat sore.

"Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermeterai," kata Ketua KPU Arief Budiman, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Hasto sebut, PDI-P rekomendasikan Harun Masiku menggantikan Nazarudin

Dalam surat tersebut, kata Arief, Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Pengunduran diri Wahyu tersebut, kata dia akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi II Minta Presiden Segera Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×