Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, KPU menerima surat pengunduran diri secara resmi dari komisionernya yang terjerat OTT KPK, Wahyu Setiawan, Jumat sore.
"Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermeterai," kata Ketua KPU Arief Budiman, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Hasto sebut, PDI-P rekomendasikan Harun Masiku menggantikan Nazarudin
Dalam surat tersebut, kata Arief, Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Pengunduran diri Wahyu tersebut, kata dia akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi II Minta Presiden Segera Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News