kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   -7.000   -0,46%
  • USD/IDR 15.730   -85,00   -0,54%
  • IDX 7.635   -60,03   -0,78%
  • KOMPAS100 1.181   -8,24   -0,69%
  • LQ45 935   -8,40   -0,89%
  • ISSI 231   -0,36   -0,16%
  • IDX30 482   -4,59   -0,94%
  • IDXHIDIV20 578   -4,42   -0,76%
  • IDX80 134   -0,87   -0,64%
  • IDXV30 141   -0,34   -0,24%
  • IDXQ30 160   -0,84   -0,52%

Anggota Baleg Minta DPR Tak Lagi Jadi Lembaga untuk Titip Undang-Undang


Senin, 28 Oktober 2024 / 16:00 WIB
Anggota Baleg Minta DPR Tak Lagi Jadi Lembaga untuk Titip Undang-Undang
ILUSTRASI. Sejumlah anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dan perwakilan pemerintah serta masyarakat melakukan rapat kerja di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020). Anggota BALEG meminta agar lembaga tak lagi hanya mengurusi pembuatan undang-undang berbau "titipan".


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta agar alat kelengkapan dewan itu tak lagi hanya mengurusi pembuatan undang-undang berbau "titipan". 

Dalam rapat perdana Baleg yang membahas evaluasi kinerja periode sebelumnya, Saleh mengungkit bagaimana rancangan undang-undang (RUU) yang beraroma titipan lebih banyak disahkan ketimbang RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) justru tidak selesai dibahas. 

"Karena itu kita ini mengimbau kepada kita ini, tolong yang program legislasi nasional yang sudah disepakati, terutama yang antara kita dengan pemerintah ini, menjadi betul-betul program legislasi yang betul-betul memang kita perjuangkan," kata Saleh, Senin (28/10/2024). 

Jika suatu RUU memang tak ingin diperjuangkan, maka hal itu sebaiknya tak perlu dimasukkan ke dalam prolegnas. 

Baca Juga: DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Menjadi Undang-Undang

"Jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan, ada titipan dari luar, buat (UU), ada titipan dari mana, buat (UU)," ujar dia.

Ia juga menilai ironis sejumlah RUU justru dapat selesai secara kilat di Baleg, padahal Baleg menurutnya merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang mestinya paling rumit karena jumlah anggotanya lebih gemuk daripada komisi-komisi yang ada di DPR RI. 

"Baleg ini coba berapa ini, 90 orang ya, jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pikiran itu. Tetapi faktanya, lebih cepat selesai (UU) di sini, ini kan jadi aneh gitu," ujar Saleh.

"Oleh karena itu ini perlu dievaluasi di kita ini bagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan prolegnas itu maka memang Prolegnasnya itu bisa benar-benar diselesaikan," kata dia.

Baca Juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Polda Tangkap 301 Pendemo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Baleg Minta DPR Tak Lagi Jadi Lembaga untuk Titip Undang-undang", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/28/15440181/anggota-baleg-minta-dpr-tak-lagi-jadi-lembaga-untuk-titip-undang-undang.

Selanjutnya: Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali

Menarik Dibaca: Begini Cara Repost Story WA, Fitur Baru yang Bisa Dicoba di WhatsApp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
FREE WEBINAR - Bongkar Strategi Viral Digital Marketing Terbaru 2025 FREE WEBINAR - The Psychology of Selling

[X]
×