Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggelontorkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 297,1 triliun. Subsidi tersebut terdiri dari Rp 210,6 triliun untuk subsidi energi dan Rp 86,5 triliun untuk subsidi non energi.
Mengutip buku Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, Jumlah alokasi tersebut lebih tinggi 4,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 yang sebesar Rp 284.585,1 miliar.
“Lebih tingginya alokasi subsidi tahun 2023 disebabkan karena peningkatan alokasi anggaran Subsidi energi dan subsidi Bunga Kredit Program terutama untuk subsidi bunga KUR,” dikutip dari buku tersebut, Selasa (16/8).
Untuk subsidi energi, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 138,3 triliun atau lebih rendah 7,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp 149,3 triliun.
Baca Juga: Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023 Dipatok Rp 392 Triliun
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2023 diarahkan untuk, melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
Kemudian, transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg diarahkan agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun 2023 tersebut menggunakan asumsi dan parameter.
Antara lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 1.000/liter, volume BBM jenis solar sebesar 17,0 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter dan volume LPG tabung 3 kg sebesar 8,0 juta metrik ton.
Adapun untuk anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp 72,3 triliun atau lebih tinggi 21,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp 59,5 triliun.
Baca Juga: Naik 11%, Anggaran Perlinsos Tahun 2023 Dipatok Rp 479,1 Triliun
Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Adapun penyebab kenaikan BPP sebagaimana dimaksud antara lain, kenaikan fuel mix BBM, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan kenaikan PPN 11%.
Dalam pagu RAPBN tahun 2023 tersebut, masih dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas. Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News