kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Naik 11%, Anggaran Perlinsos Tahun 2023 Dipatok Rp 479,1 Triliun


Selasa, 16 Agustus 2022 / 15:25 WIB
Naik 11%, Anggaran Perlinsos Tahun 2023 Dipatok Rp 479,1 Triliun
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan pada rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Anggaran tersebut meningkat 11% dari anggaran perlinsos tahun ini yang sebesar Rp 431,5 triliun.

“Bantuan tersebut dalam rangka membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Selasa (16/8).

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengungkapkan, reformasi program perlindungan sosial akan diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Selain itu, akan juga ditujukan untuk penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, menyesuaikan anggaran subsidi agar tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×