kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Anggaran Rp 405 triliun untuk tangani covid-19 harus cepat dieksekusi


Rabu, 01 April 2020 / 18:28 WIB
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sebab, dampak Covid-19 terhadap masyarakat ekonomi rendah sangat dirasakan.

“Ini situasinya tanggap darurat, mestinya harus ditegaskan jelas kapan mau diberikan, kapan sembako dibagikan. Penyebaran Covid-19 ini sangat eksponensial, eksekusi anggaran perlindungan sosial harus segera,” ujar Enny.

Enny menambahkan dengan tidak digunakannya UU Karantina Kesehatan juga akan menghambat efektifitas perlindungan sosial. Sehingga, dengan payung hukum saat ini pemerintah tidak bisa menyegeraka bantuan sosial.

Baca Juga: Meski dampak wabah covid-19 semakin meluas, diperkirakan tak terjadi rush money

“Keburu meninggal, tanggap darurat pemerintah yang buat tidak ada keserasian dengan formulasi perlindungan sosial. Sekarang begitu penyaluran program jadi bingung” kata Enny.

Terlebih Enny menyoroti anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk cadangan pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar serta logistik belum jelas pemetaannya. Di mana masih berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan bulog.

Padahal anggaran terbesar kedua dalam postur jaminan sosial itu diarahkan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan bahan pokok dengan harga yang stabil. “Ini menunjukan ketidak seriusan pemerintah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×