kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 14 Triliun, Mentan Janjikan Pemerataan Distribusi


Rabu, 03 Januari 2024 / 10:03 WIB
Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 14 Triliun, Mentan Janjikan Pemerataan Distribusi
ILUSTRASI. Menteri Pertanian menjanjikan pemerataan distribusi pupuk subsidi sampai ke daerah setelah anggaran ditambah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/tom.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjanjikan pemerataan distribusi pupuk subsidi sampai ke daerah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulannya menambah anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 14 triliun. 

Amran mengatakan selama ini anggaran pupuk subsidi yang berkisar Rp 25 triliun ternyata tidak mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi sampai ke daerah. 

Dengan anggaran tersebut, pemerintah hanya bisa mengalokasikan 7,8 juta ton pupuk subsidi atau sepertiga dari usulan seluruh kebutuhan pupuk di kabupaten/kota di Indonesia. 

Baca Juga: Jokowi Minta Anggaran Subsidi Pupuk Tahun Ini Ditambah Rp 14 Triliun

"Dengan penambahan Rp 14 triliun ini, maka pemerataan pupuk dapat dilakukan sampai ke petani di hutan sampai di pelosok desa," kata Amran dalam keterangannya, Rabu (3/1). 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar subsidi pupuk ditambah Rp 14 triliun. 

Jokowi menilai anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 26,68 triliun pada tahun ini dirasa belum mencukupi untuk kebutuhan para petani. 

"Hitung-hitungan kita Rp 14 triliun harus ditambah untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan,” ujar Jokowi dalam keteranganya, Selasa (2/1). 

Namun demikian, Jokowi menegaskan, pengajuan tambahan anggaran tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR. Jokowi bilang persetujuan itu yang belum didapat sehingga nantinya Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan akan mendorong hal itu segera direalisasikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×