kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pengadaan Pupuk Subsidi, Kementan Masih Utang Rp 27 Triliun ke Pupuk Indonesia


Rabu, 30 Agustus 2023 / 14:48 WIB
Pengadaan Pupuk Subsidi, Kementan Masih Utang Rp 27 Triliun ke Pupuk Indonesia
ILUSTRASI. Kementan mempunyai utang kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 27 triliun untuk pengadaan pupuk subsidi tahun 2020-2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) masih mempunyai utang kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 27 triliun untuk pengadaan pupuk subsidi tahun 2020-2023. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementan di Gedung DPR RI, Rabu (30/8). 

"Ada piutang pupuk subsidi tahun 2020-2023 yang sudah di audit BPK sebesar Rp 27 triliun, sampai hari ini belum diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Sudin. 

Sudin meminta kepada Kementan untuk segera memproses pelunasan utang tersebut, sebab ia khawatir hal ini akan berdampak pada produksi pupuk yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia. 

Baca Juga: DPR Soroti Beda Angka Alokasi dan Realisasi Pupuk Subisidi

"Karena saya takut nantinya Dirut yang baru mau berproduksi tapi gapunya duit. jangan sampai ini jadi kesalahan ke Kementan kami gamau itu," jelas Sudin. 

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Prasarana dan Saranan Pertanian (PSP) Ali Jamil menerangkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera melunasi utang tersebut. 

Pihaknya menargetkan utang tersebut akan segera dibayarkan dalam kurun waktu dua minggu kedepan. 

Ia pun menjelaskan adanya utang tersebut lantaran ada kenaikan harga pupuk subsidi dari yang dialokasikan oleh Kementan. Sehingga terdapat penyesuian alokasi anggaran di Kementan. 

"Sebelumnya (harga) yang digunakan untuk alokasi adalah yang dua tahun lalu dan pada saat berjalan masuk harga baru maka harga mengalami penyesuain," ungkap Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×