Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp 427,5 trliiun. Anggaran ini turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan didasarkan pada optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun sehingga dampak negatifnya terhadap ekonomi masyarakat bisa berkurang.
“Ada prediksi Covid-19 bisa selesai. Penanganan Covid-19 akan lebih baik juga. Apalagi vaksinasi sudah hampir tuntas dan ini yang menjadi kondisi untuk perhitungan anggaran perlindungan sosial di tahun depan,” ujar wanita yang akrab disapa Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
Risma menambahkan, anggaran perlindungan sosial yang jumbo pada tahun 2021 ini juga disebabkan oleh adanya tambahan bantuan yang diberikan pada masyarakat karena ada peningkatan kasus harian akibat masuknya varian Delta ke Indonesia pada pertengahan tahun ini.
Baca Juga: Kemensos : Perbaikan data perlindungan sosial dilakukan rutin setiap bulan
“Awalnya kan kami memperkirakan Covid-19 selesai April 2021. Tapi ada varian delta yang kemudian menjadi tinggi lagi. Sehingga, kami melakukan penguatan bantuan sosial tunai selama dua bulan,” jelasnya.
Meski begitu, Risma menegaskan bahwa setiap anggaran yang direncanakan pemerintah adalah untuk kepentingan dan melindungi rakyat.
Sementara itu, pemerintah dalam buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2022 mengatakan, jumlah anggaran perlindungan sosial tahun depan mencapai 15,8% dari total pagu belanja yang sebesar Rp 2.708,7 triliun.
Sebagian besar anggaran perlindungan sosial tahun 2022 dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat yaitu lewat belanja K/L dan non K/L. Selain itu, dukungan anggaran perlindungan sosial juga disalurkan lewat Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Baca Juga: Instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk tangani kemiskinan
Bantuan sosial melalui K/L akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan beberapa program, seperti program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 28,71 triliun, program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM sebesar Rp 45,12 triliun.
Selain itu, untuk Program Indonesia Pintar bagi 20,2 juta siswa sebesar Rp 11,11 triliun, Program KIP Kuliah bagi 650,6 ribu mahasiswa sebesar Rp 9,66 triliun, dan bantuan iuran PBI JKN bagi 96,8 juta jiwa sebesar Rp 46,46 triliun.
Sementara itu, pemanfaatan anggaran perlindungan sosial melalui non K/L digunakan untuk pelaksanaan beberapa program antara lain subsidi listrik kepada 37,9 juta pelanggan sebesar Rp 56,48 triliun, subsidi LPG tabung 3kg dengan volume 8,0 juta metrik ton sebesar Rp 66,25 triliun.
Selain itu, ada program Kartu Prakerja sebesar Rp 11,0 triliun, penyaluran subsidi bunga KUR sebesar Rp 23,1 triliun dan dukungan pemerintah untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai amanat UU Cipta Kerja.
Sementara anggaran perlindungan sosial lewat TKDD diberikan melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT) desa kepada 7,55 juta keluarga di pedesaan, sebesar Rp 27,2 triliun.
Selanjutnya: Eks anak buah Juliari Batubara dituntut 8 tahun penjara terkait korupsi bansos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News