CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Kemensos : Perbaikan data perlindungan sosial dilakukan rutin setiap bulan


Selasa, 17 Agustus 2021 / 06:05 WIB
Kemensos : Perbaikan data perlindungan sosial dilakukan rutin setiap bulan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan telah selesai melakukan perbaikan data perlindungan sosial (Perlinsos). Meski begitu, perbaikan data akan terus dilakukan secara rutin setiap bulan. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, perbaikan data akan dilakukan setiap bulannya lantaran data yang ada sangat dinamis.

"Kenapa kami harus lakukan perbaikan data ini tiap bulan? Karena ada data lahir, mati, pindah dan datang yang harus diperbaiki," jelasnya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8).

Selain itu, ada juga usulan data penerima bansos baik dari RT/RW, kepala suku atau apapun tokoh masyarakat.

Baca Juga: Simak lagi pidato lengkap Jokowi soal RAPBN 2022

Selain data yang rutin diperbarui, Risma menyebut akan ada transparansi data yang ada di Kemensos. Melalui transparansi tersebut, siapa saja dipastikan dapat memantau proses pendataan.

Dengan transparansi data tersebut, Risma berharap tidak akan ada lagi komplain terkait masalah data penerima bansos.

Risma menuturkan, perbaikan data akan rutin dilakukan setiap minggu ketiga setiap bulan untuk perbaikan di bulan berikutnya. Dengan perbaikan data ke depan diharapkan tidak ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Risma mengungkap, terdapat usulan perbaikan-perbaikan data atau usulan baru untuk penerima bansos. 

"Dari daerah kurang lebih 5,9 juta yang nanti akan dicover menjadi 24,7 juta dari BPNT, itu adalah usulan daerah baru. Jadi ini adalah usulan daerah yang dimasukkan kepada kami dan Alhamdulillah Bu Menteri Keuangan menyetujui, sehingga total pada tahun 2022 nanti 24,7 juta jiwa," ujarnya.

Selanjutnya: Pemerintah anggaran program PEN perlindungan masyarakat sebesar Rp 153,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×