kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.065   -0,35   0,00%
  • KOMPAS100 1.057   1,04   0,10%
  • LQ45 829   -1,94   -0,23%
  • ISSI 215   0,58   0,27%
  • IDX30 423   -1,01   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,22   -0,04%
  • IDX80 120   0,02   0,02%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,01   0,00%

Anggaran perlindungan sosial naik jadi Rp 158,4 T


Kamis, 18 Agustus 2016 / 18:01 WIB
Anggaran perlindungan sosial naik jadi Rp 158,4 T


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah melalui RAPBN 2017 menaikkan anggaran perlindungan sosial dari Rp 150,841 triliun pada 2016 menjadi Rp 158,479 triliun untuk tahun depan. Dikutip dari setkab.go.id, Kamis (18/8), pemerintah menaikkan anggaran tersebut dengan beberapa tujuan.

Pertama, melanjutkan pelaksanaan bantuan program keluarga harapan kepada 6 juta rumah tangga sasaran. Kedua, melanjutkan pemberian subsidi pangan kepada 14.332.212 rumah tangga sasaran.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegro mengatakan, anggaran subsidi pangan juga akan digunakan untuk mengalihkan subsidi beras menjadi bantuan pangan. "Rencananya untuk ini akan dilakukan di 44 kota," katanya di Jakarta, Selasa (16/8).

Selain itu, untuk program tersebut, anggaran perlindungan sosial juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pemenuhan hak dasar kepada penyandang disabilitas. Target program ini adalah 2.500 jiwa.

Kemudian, anggaran juga untuk bantuan usaha ekonomi produktif bagi 53.600 keluarga miskin di desa dan 48.400 kepala keluarga di kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×