kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran PEN untuk perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun pada 2022, ini rinciannya


Selasa, 17 Agustus 2021 / 06:55 WIB
Anggaran PEN untuk perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun pada 2022, ini rinciannya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih melihat potensi risiko peningkatan dampak Covid-19. Tak hanya pada sisi kesehatan, tetapi juga pada perekonomian masyarakat. 

Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk itu, pemerintah kembali melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 dan salah satunya fokus pada program perlindungan masyarakat. 

“Total kebutuhan perlindungan masyarakat sebesar Rp 153,7 triliun. Telah dialokasikan dalam pagu anggaran,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8). 

Airlangga merinci, program perlindungan masyarakat tersebut digunakan sebesar Rp 28,7 triliun untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Baca Juga: Pemerintah anggarkan Rp 148,1 triliun untuk program PEN penanganan kesehatan di 2022

Kemudian Rp 45,1 triliun untuk kartu sembako bagi 18,8 juta KPM, Rp 11,0 triliun untuk program kartu prakerja, Rp 5,6 triliun untuk dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, dan Rp 27,2 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) Desa. 

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 36,16 triliun untuk cadangan perluasan. Dalam hal ini mencakup Rp 12,02 triliun untuk bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM yang akan diberikan selama 6 bulan.

Kemudian Rp 7,1 triliun untuk kartu sembako PPKM bagi 5,9 juta KPM selama 6 bulan, Rp 81, triluin untuk bantuan kuota internet bagi 38,1 juta siswa dan pendidik bagi 6 bulan, serta cadangan perlindungan masyarakat sebesar Rp 9,0 triliun. 

Selanjutnya: Lanjutkan program PEN di 2022, begini penjelasan Menko Airlangga Hartarto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×