Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menahan pengerjaan proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo mengingat minimnya anggaran yang tersedia di tahun 2025.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, dengan minimnya anggaran, maka salah satu proyek infrastruktur besar yakni tanggul laut raksasa alias giant sea wall yang hendak dibangun dari Banten hingga Gresik bakal terkena imbasnya.
“Tapi giant sea wall itu lebih utamanya untuk Jakarta sebetulnya. Memang iya program besarnya di seluruh pesisir utara Jawa, tapi dengan keterbatasan anggaran pastinya akan kita potong-potong, Jakarta dulu, Semarang dulu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (18/11).
Baca Juga: Anggaran Minim, Kementerian PU Bakal Hentikan Proyek Besar?
Meski demikian, Dody bilang Kementerian PU akan mengerjakan proyek tanggul pantai demi mengatasi banjir rob yang menghantui sejumlah wilayah. Sementara untuk giant sea wall belum menjadi pengerjaan prioritas.
“Giant sea wall itu kan produk akhir, bukan produk awal. Produk awalnya misalnya sekarang pantai, Bu Wamen sudah mencoba mengerjakan sanitasi, kemudian menggelontorkan (mengalirkan) air baku dari beberapa waduk,” kata Dody.
Asal tahu saja, proyeksi panjang tanggul raksasa giant sea wall yang membentang dari Banten sampai Gresik mencapai 958 kilometer (km).
Baca Juga: Sri Mulyani Tahan Anggaran Infrastruktur, Menteri PU: Sesuai Arahan Prabowo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak memungkiri pembangunan tanggul laut ini akan menelan anggaran yang cukup besar.
Untuk itu, dia meminta Kementerian PU untuk memilah proyek prioritas. Selain itu, proyek giant sea wall dibiayai dengan pembiayaan kreatif agar tidak membebani anggaran negara.
Selanjutnya: Harga Pangan Malut: Daging Sapi, Cabai Rawit & Ikan Bandeng Naik, Selasa (19/11)
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok di Bali, Hujan Guyur Denpasar Mulai Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News