kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Anggaran Minim, Kementerian PU Bakal Hentikan Proyek Besar?


Selasa, 19 November 2024 / 18:15 WIB
Anggaran Minim, Kementerian PU Bakal Hentikan Proyek Besar?
ILUSTRASI. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menahan pengerjaan proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menahan pengerjaan proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo. Hal ini mengingat minimnya anggaran yang tersedia di tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan tender proyek baru yang terbilang besar seperti bendungan dan jalan tol.

“Pembangunan fisik besar seperti bangun bendungan, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga: Bendungan Untuk Irigasi dan Energi

Dody mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang sudah berdiri dalam menunjang program ketahanan pangan hingga energi besutan Presiden Prabowo Subianto.

Sayangnya, Dody tak menjelaskan lebih rinci kapan penahanan pengerjaan proyek infrastruktur dengan anggaran jumbo itu akan dicabut. Dia hanya bilang, pembangunan akan dilanjutkan setelah anggaran telah didapatkan.

“Sampai kapan? Sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun, dengan demikian pagu anggaran PUPR di tahun 2025 menjadi Rp 116,23 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Tahan Anggaran Infrastruktur, Menteri PU: Sesuai Arahan Prabowo

Adapun rinciannya, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 33,82 triliun.

Lalu, Ditjen Perumahan sebesar Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 148,96 miliar, BPIW sebesar Rp 92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp 347,32 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×