kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anggaran Kemensos Turun di Tahun 2024, Ini Penjelasan Menteri Sosial


Sabtu, 06 April 2024 / 05:00 WIB
Anggaran Kemensos Turun di Tahun 2024, Ini Penjelasan Menteri Sosial
ILUSTRASI. Menteri Sosial mengungkapkan anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2024 turun dibanding tahun 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2024 turun dibanding tahun 2023. 

Tercatat, anggaran Kemensos sebesar Rp 87,27 triliun tahun 2023. Lalu anggaran Kemensos turun menjadi sebesar Rp 79,21 triliun pada 2024.

"Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan di 2024," ujar Risma di sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Risma menyampaikan, penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial ditransfer langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM). 

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal BLT EL Nino 2024 yang Tak Kunjung Cair

Data penerima bansos dipadankan dengan data dukcapil, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bansos reguler yang disalurkan Kemensos meliputi PKH dan bantuan pangan non tunai. 

"Kalau saya turun (menyalurkan bansos) biasanya kalau ada dispute, jadi misalnya ada perselisihan baru saya turun," kata Risma.

Risma menyebut, Kemensos sempat menyalurkan bantuan BLT El Nino di 2023. BLT El Nino tersebut ditujukan untuk 18,8 juta KPM dengan pagu anggaran Rp 7,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×