Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyelesaikan pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dalam proses penyelesaian administrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Jika prosesnya telah selesai, maka anggaran kementerian bisa dicairkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menuturkan. Kemdikbud telah menyelesaikan proses membuka blokir anggaran tahun ini. "(masalah blokir anggaran) sudah selesai. Mulai minggu lalu (anggarannya) sudah (dibuka) bertahap, sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya, Senin (18/3).
Sebelumnya, hingga awal Maret 2013 Kemenkeu masih memblokir anggaran Kemdikbud sebesar Rp 62,1 triliun atau 84,9% dari total anggaran Kemdikbud tahun ini yang mencapai Rp 73,1 triliun. Anggaran ini termasuk dana program pembangunan sarana dan prasarana di 92 PTN sebesar Rp 3,9 triliun.
Proses pelepasan blokir anggaran juga telah dilakukan oleh Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat menuturkan, persetujuan DPR untuk anggaran Kemenag telah keluar pekan lalu. "Sekarang sedang diproses di Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Menurutnya, semua program yang sebelumnya diblokir kini telah mendapat persetujuan DPR. Hanya saja, kata Bahrul ada beberapa program spesifik yang perlu ada penjelasan lebih rinci. Ia mencontohkan program yang butuh penjelasan rinci antara lain program kurikulum untuk pendidikan menengah umum.
Hingga awal Maret 2013, anggaran Kemenang masih terblokir Rp 21,6 triliun atau 49,1% dari total anggaran Kementerian Agama tahun 2013 yang sebesar Rp 43,96 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News