Reporter: Fahriyadi | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Catat baik janji Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini. Djoko Murjanto, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU bilang, akhir tahun 2014, 94% jalan nasional sudah bersertifikat layak pakai.
PU mencatat, saat ini, ada 38.500 kilometer (km) jalan nasional. Dari jumlah itu, yang telah memiliki sertifikat layak baru 176 lokasi di Sumatera dan Jawa. Sertifikasi ini penting untuk memberitahukan kondisi jalan, apakah bisa dilalui atau tidak.
Sertifikasi jalan nasional terbagi tiga kategori. Kategori pertama, jalan layak dilewati tanpa catatan. Kedua, sertifikat yang menunjukan jalan tersebut layak dilalui dengan catatan tertentu. Ketiga, jalan tidak layak atau tidak boleh dilewati. Kategori ini akan tercantum di setiap jalan nasional. "Penentuan status akan oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI," terang Djoko akhir pekan lalu di Jakarta.
Untuk mendukung program ini, PU akan mengajukan anggaran sebesar Rp 85 triliun-Rp 110 triliun pada tahun 2014. Dari jumlah itu, separuhnya untuk anggaran di Bina Marga yakni untuk perbaikan jalan. Bersamaan dengan program sertifikasi itu, Bina Marga akan meningkatkan kualitas jalan nasional.
Nusyirwan Soejono, Wakil Ketua Komisi V DPR, mendukung rencana ini dan realistis untuk dicapai 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News