kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Anggaran jalan tahun 2015 masih kurang Rp 18 T


Jumat, 26 September 2014 / 16:31 WIB
Anggaran jalan tahun 2015 masih kurang Rp 18 T
ILUSTRASI. Inilah 2 Cara Setor Tunai melalui ATM BRI dan Teller. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan tambahan anggaran Rp 7,13 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang akan diketok palu pada Senin 29 September 2014 mendatang.

Dari tambahan tersebut, Kementerian PU akan mengalokasikan Rp 2,07 triliun untuk penambahan program penyelenggaraan jalan. Dengan penambahan ini Direktorat Jenderal Bina Marga akan memperoleh anggaran Rp 41,29 triliun.

Meski menyambut baik penambahan jumlah anggaran ini, tapi Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto menilai jumlah ini dianggap masih jauh dari kebutuhan anggaran jalan yang sudah diajukan sebelumnya yakni Rp 60,034 triliun. "Masih kurang Rp 18 triliun agar pekerjaan penanganan jalan bisa maksimal," ujar Djoko, Jumat (26/9).

Kendati begitu, Djoko bilang akan berupaya memaksimalkan anggaran tambahan ini untuk menutup kebutuhan dana keseluruhan.

Rencananya, Ditjen Bina Marga akan memanfaatkan dana ini untuk preservasi jalan 31.839 kilometer (km) dan jembatan 331.107 meter (m), rekonstruksi struktur jalan sepanjang 1251 km, pelebaran jalan 1.220 km, pembangunan jalan baru 241 km dan jembatan baru 5.676 m, jalan layang atau bawah tanah 1.213 m, pembangunan jalan tol 12 km, dan pembangunan di kawasan strategis, perbatasa, wilayah terdepan dan terluar sepanjang berupa jalan 56 km dan jembatan 830 m.

Asal tahu saja, Komisi V DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 7,13 triliun untuk tahun 2015. Dengan anggaran ini, maka anggaran Kementerian PU tahun 2015 mendatang menjadi Rp 81,335. Jumlah ini dari nilai pagu dalam nota keuangan RAPBN 2015 sebesar Rp 74,204 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×