kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Anggaran Kemenhub, PU, dan Kemenpera naik


Rabu, 24 September 2014 / 22:53 WIB
Anggaran Kemenhub, PU, dan Kemenpera naik
ILUSTRASI. Resmi, Keppres Haji 2023 Pastikan Biaya Termurah Di Aceh, Termahal Di Surabaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi V DPR akhirnya menyetujui anggaran tiga kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat. Setelah disetujui, rencananya Komisi V akan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan besok.

"Kami setujui anggaran dan tambahannya jadi besok akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan," ujar Ketua Komisi V DPR, Teguh Juwarno setalah, Jakarta, Rabu (24/9).

Ketiga Kementerian tersebut mendapatkan kenaikan anggaran dari RAPBN 2014. Anggaran Kementerian Perhubungan Rp 44 triliun dengan dana tambahan untuk program sebesar Rp 50 miliar.

Untuk Kementerian PU, anggaran yang disetujui yaitu Rp 81,8 triliun dengan tambahan dana untuk beberapa program sebesar Rp 7,075 triliun. Sementara itu anggaran Kementerian Perumahan Rakyat disetujui sebesar Rp 4,621 triliun dengan tambahan dana sebesar Rp 1,7 miliar. Tambahan tersebut untuk penambahan gaji sebesar 6 persen dan uang makan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×