kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Anggaran e-KTP disepakati di ruang Fraksi Demokrat


Senin, 03 April 2017 / 12:54 WIB
Anggaran e-KTP disepakati di ruang Fraksi Demokrat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Nazaruddin mengakui bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP dibahas di ruang Fraksi Partai Demokrat.

"Jadi pada 2009, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Pak Ignatius dan Bu Mustoko Weni menghadap ke Mas Anas selaku Ketua Fraksi, mereka menceritakan proyek e-KTP butuh anggaran Rp 6 triliun lebih," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Menurut Nazar, proyek e-KTP sebenarnya sudah dibahas di Komisi II DPR. Namun, anggaran proyek tersebut diatur untuk menggunakan dana APBN perubahan 2010, dan ingin dibuat program multiyears, atau tahun jamak.

Menurut Nazar, karena anggaran yang dibutuhkan jumlahnya fantastis, harus ada dukungan fraksi yang paling besar di DPR.

Dalam pertemuan di ruang Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono dan Mustoko Weni menjelaskan bahwa akan ada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan mengawal anggaran.

"Besoknya Andi dibawa ke ruang Fraksi Demokrat di lantai 9. Andi jelaskan bahwa dia sudah lama bekerja dengan Kemendagri, dia yakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk melaksanakan proyek, asal ada anggarannya," kata Nazar.

Menurut Nazar, pada akhirnya Anas Urbaningrum sepakat untuk mendukung disetujuinya anggaran proyek e-KTP.

Anas meminta agar anggota Fraksi Demokrat yang bertugas di Badan Anggaran DPR RI untuk menyetujui anggaran e-KTP.

"Anas memerintahkan supaya program e-KTP didikung dicari pembahasannya. Setelah disepakati, nanti akan dikomunikasikan ke semua pimpinan Banggar," kata Nazaruddin.

"Kami dari demokrat yang usulkan supaya proyek e-KTP jalan," kata Nazaruddin.

Dalam surat dakwaan, Nazaruddin ikut terlibat dalam pembahasan proyek ini bersama pengusaha Andi Narogong beserta Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Dalam proyek ini, Nazaruddin dan Anas disebut menerima 11 persen dari anggaran yang dibagikan untuk anggota DPR dan pihak lain, yaitu sebesar Rp 574,2 miliar.
(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×