Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Angelina Sondakh pingsan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/12) diakibatkan tekanan pikiran.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut.
"Tadi itu dia kayaknya tekanan pikiran, jadi pingsan. (Kemudian) dibawa ke klinik KPK. Sekarang kondisinya sudah baik, kalau sudah baik di kembalikan (ke Rumah Tahanan atau Rutan)," kata Johan.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, selama pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X tersebut Angie tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Menurut Johan, sinar cahaya kamera wartawan menjadi kemungkinan penyebab jatuh pingsannya Angie.
"Katanya juga pengaruh blitz reporter, katanya pengaruh kena blitz. Gak apa-apa kok, gak ada sakit apa-apa. Kena sinar blitz-nya itu, dia pusing kena sinarnya itu," ungkap Johan.
Seperti diketahui, Angie dijadwalkan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk.
Usai menjalani pemeriksaan KPK, terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut keluar dengan tidak berkomentar kepada wartawan. Angie langsung masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan lobi utama KPK.
Selang beberapa menit kemudian mobil tahanan Angie tersebut tiba lagi di depan Lobi KPK. Terlihat Angie keluar dari mobil tahanan yang digotong sejumlah orang dengan keadaan pingsan kemudian masuk kembali ke Kantor KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News