kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Andi Mallarangeng pastikan datang ke KPK pagi ini


Selasa, 09 April 2013 / 08:00 WIB
Andi Mallarangeng pastikan datang ke KPK pagi ini
ILUSTRASI. Korean Garlic Cheese Bread (Dok/Tokopedia)


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi  Mallarangeng memastikan diri hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini (9/4). Ia pun telah menyatakan siap menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

“Iya dong (datang), masa melarikan diri. Nanti jam 10.00,” kata kuasa hukumnya Harry Ponto saat dihubungi, Senin (8/4).

Harry mengatakan kliennya sejak awal sudah tegas menyatakan akan menghadapi segala konsekuensi yang dihadapinya saat menjabat sebagai Menteri. Ini termasuk jika harus menjalani pemeriksaan penyidik.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana Andi sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang pada akhir tahun lalu. Sekitar Januari lalu, Andi juga pernah dipanggil dalam penyidikan Hambalang, tapi kapasitasnya hanya sebagai saksi dari mantan anak buahnya, Deddy Kusnidar.

Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.

Selain Andi, KPK juga telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noer, dan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditahan dan dibawa ke meja persidangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×