Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games. Dalam persidangan, Andi mengakui Nazaruddin pernah menemuinya bersama beberapa anggota Komisi X DPR.
Andi menjelaskan, Nazaruddin pernah mengatakan soal proyek pembangunan stadion Hambalang dalam pertemuan yang digelar di ruangan pribadinya itu. "Saya dikonfirmasi soal perkembangan proyek Hambalang," ucap Andi, Rabu (22/2). Nazaruddin adalah terdakwa korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
Cuma, Andi mengaku tidak menanggapi pernyataan Nazaruddin itu. Dia berdalih apa yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu bukanlah sebuah laporan. "Beberapa hari sebelumnya saya sudah menerima laporan dari Sesmenpoea (Wafid Muharram), kalau sertifikat tanah pembangunan Hambalang sudah selesai," kilah Andi.
Selain Nazaruddin, dia juga mengaku pernah bertemu Angelina Sondakh dan beberapa anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat. Pertemuan itu berlangsung Januari 2010 silam. Seperti diketahui, pembangunan stadion Hambalang merupakan bagian dari proyek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga dalam rangka pelaksana SEA Games.
Kehadiran Andi sebagai saksi karena diduga mengetahui perjalanan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Pasalnya pembangunan wisma atlet diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.Dalam pelaksanaan proyek wisma atlet, Nazaruddin diduga telah menerima suap dari PT Duta Graha Indah untuk memenangkan perusahaan tersebut sebagai pelaksana proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News