Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test
JAKARTA. Tersangka kasus pencucian uang (money laundrying) Muhammad Nazaruddin menyangkal kalau dirinya telah membeli saham PT Garuda Indonesia Tbk. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, pembelian saham perusahaan penerbangan itu dilakukan lima perusahaan di bawah naungan Permai Group.
"Silahkan cek ke PPATK, tidak ada aliran dana yang menyangkut saham Garuda dengan rekening saya," ujar Nazaruddin, Rabu (15/2).
Menurut Nazaruddin, pembelian saham itu sepenuhnya dilakukan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
Nazaruddin juga bilang, saham Garuda dibeli pada tanggal 8 Februari. Yulianis membeli saham garuda dengan cara memalsukan tandatangan kelima perusahaan tersebut.
Pembelian saham itu dilakukan melalui sebuah perusahaan Broker bernama PT Mandiri Sekuritas. Saat itu ada pejabat Mandiri Sekuritas yang menawarkan, mereka adalah Munadi Herlambang dan Hari Sukoyo. "Mereka menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 29% dalam jangka waktu dua minggu," beber Nazaruddin.
Namun, setelah dua minggu harganya malah turun, tidak mau rugi kemudian Nazaruddin turun tangan meminta agar Mandiri Sekuritas mengembalikan seluruh uang yang dipakai. Menurut Nazaruddin, hal itu dilakukan atas perintah Anas Urbaningrum.
Dia beralasan, pada saat itu dirinya bukan lagi pemilik Permai Group, melainkan Anas Urbaningrum. Jadi berdasarkan itu Nazaruddin menyangkal kalau dirinya mengalirkan dana ke Garuda. "Saya tidak terlibat, KPK keliru menjadikan saya tersangka," ujar Nazaruddin.
Politikus asal Partai Demokrat ini juga berargumen penggunaan kasus suap wisma atlet sebagai pidana asal keliru. Pasalnya, pembelian saham Garuda dilakukan sebelum kasus ini dimulai. "Padahal, logikanya harus dibuktikan dulu pidana asalnya, baru aliran dananya dipermasalahkan," kilah Nazaruddin.
Sementara itu, pihak Mandiri Sekuritas hingga berita ini dibuat belum juga memberikan tanggapan terkait pengakuat Nazaruddin tersebut. Corporate Secretary Mandiri Sekuritas, Febriaty Nadira tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan oleh KONTAN.
Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menilai pembelian saham Garuda hanya salah satu aliran dana yang akan diselidiki oleh KPK. Aliran dana lainnya yang berasal dari proyek bermasalah juga akan didalami oleh KPK. "Ini hanya salah satunya saja," ujar Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News