Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melaksanakan puasa di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
Anas ditahan di Rutan KPK sejak Jumat (10/1) lalu terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.
"Saya dapat informasi dari Karutan (Kepala Rutan), Anas hari ini puasa, jadi enggak makan. Pas buka puasa nanti mungkin baru makan," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Lebih lanjut, kata Johan, pada hari Sabtu dan Minggu kemarin, Anas tetap makan. Makanan yang dimakan pun berasal dari makanan yang telah disediakan oleh Rutan KPK. "Tapi pas Sabtu dan Minggu kemarin dia (Anas) akan dari KPK," tambah Johan.
Sebelumnya, keluarga Anas Urbaningrum melarang Anas untuk memakan makanan yang disediakan pihak Rutan KPK. Oleh karena itu, keluarga Anas akan menyediakan makanan sendiri untuk Anas selama menjalani masa penahanan. Hal tersebut dilakukan karena keluarga Anas khawatir Anas diracun oleh pihak-pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Johan mengatakan bahwa KPK juga tidak melarang setiap penjenguk yang membawa makanan untuk kerabatnya yang menjadi tahanan KPK. Johan pun menilai berlebihan jika keluarga Anas menginginkan Anas tidak memakan makanan yang disediakan KPK karena takut diracun
"Oh iya, KPK itu tidak melarang membawa makanan dari luar. Tetapi kalau alasan takut di racun itu berlebihan menurut saya," imbuh Johan.
Seperti diketahui, keluarga adik Anas Anna Luthfie, dan beberapa rekan Anas, seperti Saan Mustopa, Umar Arsal dan Tri Dianto, hari ini mendatangi Kantor KPK untuk menjenguk Anas. Namun, KPK tidak memberikan izin membesuk kepada yang bukan merupakan keluarga Anas. Padahal, mereka datang dengan membawa makanan untuk Anas.
Menurut Johan, Jadwal besuk tahanan yang diperbolehkan KPK yakni pada setiap hari Senin dan Kamis. Dan selama dua hingga tiga hari setelah penahanan, KPK hanya memperbolehkan keluarga untuk menjenguk tahanannya.br />
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News