kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Pengacara: Anas hanya korban fitnah


Senin, 13 Januari 2014 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Obat asam urat yang diberikan kepada penderita umumnya berupa obat untuk mengurangi peradangan dan anti nyeri.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menilai kliennya adalah korban fitnah. Karena itu, pihaknya kata Firman akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelamatkan Anas.

"Langkah hukum itu akan kami pikirkan, lalu kami kaji dan pertimbangkan," kata Firman di kantor KPK, Senin (13/1/2014).

Kendati sudah difitnah, Anas yang kini menyandang status tersangka gratifikasi Hambalang itu, menurut Firman, tak akan membalas fitnah tersebut.

"Satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah, karena Mas Anas merasa korban dari fitnah itu sendiri," kata Firman. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×