kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.318   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.415   16,48   0,22%
  • KOMPAS100 1.042   -2,49   -0,24%
  • LQ45 788   -0,96   -0,12%
  • ISSI 247   -0,45   -0,18%
  • IDX30 409   -0,02   -0,01%
  • IDXHIDIV20 468   1,91   0,41%
  • IDX80 118   -0,31   -0,27%
  • IDXV30 119   0,02   0,02%
  • IDXQ30 130   0,08   0,07%

Pengacara: Anas hanya korban fitnah


Senin, 13 Januari 2014 / 18:47 WIB
Pengacara: Anas hanya korban fitnah
ILUSTRASI. Obat asam urat yang diberikan kepada penderita umumnya berupa obat untuk mengurangi peradangan dan anti nyeri.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menilai kliennya adalah korban fitnah. Karena itu, pihaknya kata Firman akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelamatkan Anas.

"Langkah hukum itu akan kami pikirkan, lalu kami kaji dan pertimbangkan," kata Firman di kantor KPK, Senin (13/1/2014).

Kendati sudah difitnah, Anas yang kini menyandang status tersangka gratifikasi Hambalang itu, menurut Firman, tak akan membalas fitnah tersebut.

"Satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah, karena Mas Anas merasa korban dari fitnah itu sendiri," kata Firman. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×