kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.149   131,00   0,80%
  • IDX 7.216   -16,49   -0,23%
  • KOMPAS100 1.066   1,18   0,11%
  • LQ45 842   -1,96   -0,23%
  • ISSI 215   0,77   0,36%
  • IDX30 433   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 518   -0,36   -0,07%
  • IDX80 122   0,04   0,04%
  • IDXV30 124   0,15   0,12%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

Pengacara: Anas hanya korban fitnah


Senin, 13 Januari 2014 / 18:47 WIB
Pengacara: Anas hanya korban fitnah
ILUSTRASI. Obat asam urat yang diberikan kepada penderita umumnya berupa obat untuk mengurangi peradangan dan anti nyeri.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menilai kliennya adalah korban fitnah. Karena itu, pihaknya kata Firman akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelamatkan Anas.

"Langkah hukum itu akan kami pikirkan, lalu kami kaji dan pertimbangkan," kata Firman di kantor KPK, Senin (13/1/2014).

Kendati sudah difitnah, Anas yang kini menyandang status tersangka gratifikasi Hambalang itu, menurut Firman, tak akan membalas fitnah tersebut.

"Satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah, karena Mas Anas merasa korban dari fitnah itu sendiri," kata Firman. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×