Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernyataan politisi Partai Demokrat Ignatius Mulyono yang mengaku pernah membantu penerbitan sertifikat tanah yang akan digunakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk keperluan proyek Hambalang. Menurut Anas, pertemuannya dengan Ignatius pada akhir tahun 2009 hanya program Ignatius sebagai Ketua Badan Legislasi.
"Jadi tidak ada pembicaraan Pak Ignatius tentang tanah, tentang sertifikat tentang yang lain-lain," kata Anas saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (21/1).
Anas bercerita, sekitar bulan November atau Desember tahun 2009 silam, usai makan siang dirinya sedang berbincang dengan Saan Ustopa, Adjie Massaid, dan staf Anas mengenai kasus Bank Century. Menurut Anas yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPR, merasa memiliki tanggung jawab dalam mengantisipasi panitia khusus (pansus) Bank Century. Kemudian, Nazaruddin datang dan menyampaikan kepada Anas bahwa Ignatius ingin menemui Anas.
"Di tengah pembicaraan itu, saudara Nazaruddin masuk, menyampaikan Pak Ignatius mulyono mau bertemu. Saya bilang silahkan. Kemudian, tidak lama kira-kira 40 menit setelah itu, Pak Igantius datang bersama saudara Nazaruddin," papar Anas.
Lebih lanjut kata Anas, saat itu Ignatius menyampaikan program lima tahun ke depan sebagai Ketua Badan Legislasi. Menurut Anas, kala itu salah satu program yang diusung Ignatius yakni ingin mengundang pakar ahli pembuat undang-undang.
Anas kemudian mengatakan kepada Ignatius, bahwa tugas yang diembannya sangat berat karena kala itu pemerintahan dipimpin oleh Partai Demokrat. Oleh karena itu, program legslasi di DPR harus bagus.
"Tetapi yang saya ingat saya dengar, di tengah itu saudara Nazaruddin bilang, saya agak lupa, kira-kira persisnya begini, Pak Mulyono ada urusan Kemenpora di BPN, tolong dibantu. itu adalah pembicaraan Nazar kepada Pak Ignatius Mulyono. Saya tidak ahu konteks persisnya karena tidak disebut juga sertifikat atau tanah atau Hambalang sama sekali tidak disebut," ungkap Anas.
Anas menilai, sangkut paut antara permintaan bantuan Nazar kepada Ignatius tersebut lantaran pada saat itu Ignatius menjabat sebagai Komisi II yang membidangi pertanahan sehingga jelas berhubungan dengan BPN. Meski demikian lanjut Anas, dirinya tidak juga mengonfirmasi soal permintaan bantuan tersebut.
"Saya fokus pada soal berikan 'arahan' Ignatius bagaimana program legislasi asional berjalan dengan baik," imbuh Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News