kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Anas: Ada "sosok istimewa" di lantai 9 gedung KPK


Jumat, 07 Maret 2014 / 11:24 WIB
Anas: Ada
ILUSTRASI. Wisatawan melintas di dekat poster State-owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Minggu (16/10/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang, Jumat (7/3). Namun, tak berlangsung lama, pemeriksaan Anas hanya berlangsung sekitar satu setengah jam.

Menurut Anas, hari ini dirinya hanya menjalani pemerikasaan lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan yang hanya sebentar tersebut kata Anas, lantaran dirinya ingin kembali menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Tapi hari ini saya mau ke rumah sakit untuk mencari tiket. Mencari surat rujukan karena untuk kelanjutan berobat gigi dan punggung itu harus ada surat rujukan dokter. Jadi ini seperti nyari tiket dulu untuk berobat lanjutan," ujar Anas usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat pagi.

Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasaran olahraga di Hambalang, Bogor. Namun, beberapa waktu lalu, KPK akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Menanggapi hal tersebut, Anas mengaku telah mengetahui statusnya sebagai tersangka TPPU jauh sebelum KPK mengumumkan penetapan status baru Anas.

Menurut Anas, ada seseorang yang "istimewa" dari lantai 9 Gedung KPK yang memberitahukan status baru Anas tersebut kepada tahanan lainnya. Namun, ketika ditanyai  wartawan siapa orang "istimewa" yang dimaksud, Anas enggan menjawab.

"Ada orang yang istimewa yang mengumumkan di lantai 9 kepada para tahanan yang lain. Pokoknya orang yang istimewa di sini dan istimewa juga bagi orang yang berkuasa," tutur Anas.

Terkait hal ini, sebelumnya pengacara Anas, Firman Wijaya mengaku kliennya tak terkejut mendengar penetapan status baru Anas sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Menurut Firman, Anas bahkan telah mengetahuinya sejak Februari 2014. Hal yang sama pun diungkapkan loyalis Anas, Gede PAsek Suardika.

Namun Ketua KPK Abraham Samad membantah kabar tersebut. Menurut Samad, penentuan tersangka TPPU oleh KPK dilakukan melalui gelar ekspos.

Selanjutnya penyidik memvalidasi antara bukti yang satu dengan yang lainnya. Lagi pula kata Samad, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas juga diterbitkan tanggal 28 Februari 2014. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×