kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anas kembali diperiksa KPK terkait kasus TPPU


Jumat, 07 Maret 2014 / 10:49 WIB
Anas kembali diperiksa KPK terkait kasus TPPU
ILUSTRASI. 5 Manfaat Ginseng untuk Kecantikan Kulit.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, Jumat pagi (7/3) kembali menyambangi KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

Namun, tak hanya kasus Hambalang, kali ini Anas juga akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang baru saja menjeratnya.

Mantan politisi Partai Demokrat tersebut sudah tiba di kantor KPK Pukul 08.30 WIB . Berbeda dengan sejumlah pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan Anas hari ini tidak berlangsung lama. Pukul 10.00 WIB Anas sudah terlihat keluar dari gedung KPK.

Ketika dikonfirmasi tentang materi pemeriksaan, dengan lesu Anas hanya menyarankan agar juru bicara KPK saja yang menjawabnya.

Anas mengaku, setelah menjalani pemeriksaan tersebut, ia akan pergi ke rumah sakit untuk mencari surat rujukan melanjutkan pengobatan sakit gigi dan punggung yang dideritanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×