kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Anak Udar Pristono tolak diperiksa Kejagung


Kamis, 18 Desember 2014 / 11:28 WIB
ILUSTRASI. Hell’s Paradise: Jigokuraku Episode 13 Subtitle Indonesia, Sinopsis dan Jadwal Tayang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Aldi Prada, anak tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, menolak diperiksa penyidik Kejagung, kemarin. Aldi seharusnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ayahnya, Udar.

"Saksi (Aldi Prada) secara resmi menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung Tersangka UP (Udar Pristono)," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Rabu (17/12/2014).

Penolakan itu telah disampaikan oleh Aldi melalui suratnya pada 16 Desember 2014 kemarin, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga.

Selain mengagendakan pemeriksaan pada Aldi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada saksi lainnya yaitu Shafruhan Sinungan – Kepala Cabang Auto 2000 Kramat Jati, Jakarta Timur. Dan Dedi Rustandi–Karyawan PT Jati Galih Semesta.

"Saksi Dedi Rustandi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran Tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik UP," kata Tony.

Sementara saksi Shafruhan Sinungan, tidak hadir tanpa keterangan. Dan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×