kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Anak Udar Pristono tolak diperiksa Kejagung


Kamis, 18 Desember 2014 / 11:28 WIB
Anak Udar Pristono tolak diperiksa Kejagung
ILUSTRASI. Hell?s Paradise: Jigokuraku Episode 13 Subtitle Indonesia, Sinopsis dan Jadwal Tayang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Aldi Prada, anak tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, menolak diperiksa penyidik Kejagung, kemarin. Aldi seharusnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ayahnya, Udar.

"Saksi (Aldi Prada) secara resmi menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung Tersangka UP (Udar Pristono)," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Rabu (17/12/2014).

Penolakan itu telah disampaikan oleh Aldi melalui suratnya pada 16 Desember 2014 kemarin, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga.

Selain mengagendakan pemeriksaan pada Aldi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada saksi lainnya yaitu Shafruhan Sinungan – Kepala Cabang Auto 2000 Kramat Jati, Jakarta Timur. Dan Dedi Rustandi–Karyawan PT Jati Galih Semesta.

"Saksi Dedi Rustandi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran Tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik UP," kata Tony.

Sementara saksi Shafruhan Sinungan, tidak hadir tanpa keterangan. Dan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×