Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain, syarat-syarat vaksinasi anak yang akan mendapat suntikan dosis pertama vaksin Sinovac, adapula catatan yang harus diingat oleh para penyelenggara atau petugas vaksinasi Covid-19 pada anak di Indonesia yakni sebagai berikut.
1. Laksanakan vaksinasi sesuai panduan
Imunisasi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan memenuhi panduan imunisasi dalam masa pandemi yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan, IDAI, dan organisasi profesi lainnya.
"Imunisasi (vaksinasi Covid-19) untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," tegasnya.
Baca Juga: Suntik vaksin Covid-19 massal dimulai 1 Juli, daftar di vaksin.loket.com
2. Imunisasi bersama keluarga jika bisa
Imunisasi bersamaan untuk semua penghuni rumah lebih baik.
3. Catat perkembangan anak setelah vaksinsi
Berikutnya haruslah dilakukan pencatatan secara elektronik dan diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orang tua.
4. Pemantauan KIPI
Seperti diketahui, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah suntikan vaksinasi umumnya bisa saja terjadi. Apalagi, berdasarkan laporan hasil uji klinik fase 1 dan 2, KIPl terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13 persen).
KIPI serius hanya satu kasus tidak ada hubungan dengan vaksin. Pada umur 12- 17 tahun terutama nyeri di lokasi suntikan tidak ada laporan demam. Sehingga, perlu ada pemantauan KIPI yang intens terhadap partisipan vaksinasi anak-anak ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Syarat Anak Boleh Mendapatkan Vaksinasi Vaksin Sinovac?"
Penulis : Ellyvon Pranita
Editor : Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Selanjutnya: Vaksin Sinovac aman bagi anak berusia 12-17 tahun, begini respon Menteri PPPA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News