kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak boleh vaksinasi dengan vaksin Sinovac, apa saja syaratnya?


Rabu, 30 Juni 2021 / 09:25 WIB
Anak boleh vaksinasi dengan vaksin Sinovac, apa saja syaratnya?
ILUSTRASI. Saat ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. ?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Namun, IDAI masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun. Pernyataan ini dikemukakan oleh IDAI melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Juni 2021. 

Ketua IDAI, Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin inactivated yakni CoronaVac buatan SinoVac Ltd bisa dipercepat. 

Menurut Prof Aman, percepatan vaksinasi Covid-19 ini bisa disegerakan karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi. 

Untuk diketahui, serokonversi adalah perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi. 

Baca Juga: Ini yang harus dilakukan jika tubuh mengalami reaksi pasca divaksin Covid-19

"Berdasarkan prinsip kehati-hatian, sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12-17 tahun," kata Prof Aman. "Untuk anak umur 3-11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai," imbuhnya. 

Berikut beberapa syarat vaksinasi Covid-19 pada anak dengan menggunakan vaksin Sinovac, CoronaVac: 

1. Usia 12-17 tahun 

2. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intramuskular di otot detoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan 

3. Belum diperbolehkan untuk anak usia 3-11 tahun (menunggu hasil kajian berikutnya) 

Baca Juga: Apakah vaksin Covid-19 China efektif terhadap varian Delta?

4. Kontraindikasi: 

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol. 

- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis. 

- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. 

- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat. 

- Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih. 

- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan. 

- Pasca-imunisasi lain kurang dari bulan. 

Baca Juga: Palang Merah Internasional: Indonesia semakin dekat dengan bencana Covid-19

- Hamil 

- Hipertensi tidak terkendali. 

- Diabetes melitus tidak terkendali. 

- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali. 

Baca Juga: Program vaksinasi bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun diluncurkan

Selain, syarat-syarat vaksinasi anak yang akan mendapat suntikan dosis pertama vaksin Sinovac, adapula catatan yang harus diingat oleh para penyelenggara atau petugas vaksinasi Covid-19 pada anak di Indonesia yakni sebagai berikut.

1. Laksanakan vaksinasi sesuai panduan 

Imunisasi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan memenuhi panduan imunisasi dalam masa pandemi yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan, IDAI, dan organisasi profesi lainnya. 

"Imunisasi (vaksinasi Covid-19) untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," tegasnya. 

Baca Juga: Suntik vaksin Covid-19 massal dimulai 1 Juli, daftar di vaksin.loket.com

2. Imunisasi bersama keluarga jika bisa 

Imunisasi bersamaan untuk semua penghuni rumah lebih baik. 

3. Catat perkembangan anak setelah vaksinsi 

Berikutnya haruslah dilakukan pencatatan secara elektronik dan diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orang tua. 

4. Pemantauan KIPI 

Seperti diketahui, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah suntikan vaksinasi umumnya bisa saja terjadi. Apalagi, berdasarkan laporan hasil uji klinik fase 1 dan 2, KIPl terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13 persen). 

KIPI serius hanya satu kasus tidak ada hubungan dengan vaksin. Pada umur 12- 17 tahun terutama nyeri di lokasi suntikan tidak ada laporan demam. Sehingga, perlu ada pemantauan KIPI yang intens terhadap partisipan vaksinasi anak-anak ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Syarat Anak Boleh Mendapatkan Vaksinasi Vaksin Sinovac?"
Penulis : Ellyvon Pranita
Editor : Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Selanjutnya: Vaksin Sinovac aman bagi anak berusia 12-17 tahun, begini respon Menteri PPPA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×