Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggaran kunjungan kerja anggota Komisi II DPR ke India berkurang Rp 38 juta. Ini lantaran salah satu anggota Komisi II DPR batal berangkat.
Berdasarkan keterangan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran kunjungan Komisi II DPR sebesar Rp 491 juta untuk lima hari. Namun, karena salah satu anggota Komisi II DPR, Amrun Daulay dicekal maka dananya berkurang menjadi Rp 453 juta.
Asal tahu saja, Amran Daulay gagal berangkat karena dicekal pihak imigrasi. Politisi Partai Demokrat ini tersandung kasus korupsi di Departemen Sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan pencekalan selama setahun.
"Kalau tidak dicegah oleh pihak imigrasi, Amrun Daulay itu sudah berangkat ke India," ujar Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA, Selasa (3/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News