Reporter: Barly Haliem | Editor: Sandy Baskoro
Berikutnya tentang ekonomi
Sebenarnya, cerita tentang kejatuhan dan krisis ekonomi akibat pandemi ini sudah menjadi milik dunia. Artinya, bukan hanya Amerika yang mengalami resesi dan guncangan ekonomi ini. Namun, ketika ini terjadi di sana ~ ekonomi terbesar dunia ~ tetap saja memiliki arti penting.
Apalagi dunia tahu bahwa Trump sangat membanggakan prestasi dan capaian ekonominya 3,5 tahun terakhir ini. Misalnya, tentang pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengangguran yang rendah. Nah, ketika fundamental yang dibanggakan ini runtuh, isunya akhirnya bukan hanya soal ekonomi semata, tetapi juga lari ke sosial dan politik.
Sebagai contoh, bisa ditelusuri apakah penjarahan (looting) yang terjadi di banyak kota ini karena faktor rasial (racism), atau faktor ekonomi. Jangan-jangan karena kesulitan ekonomi yang dialami oleh golongan bawah akhirnya memaksa mereka melakukan penjarahan itu.
Dua isu ini saja mestinya membuat para pemimpin Amerika pusing ~ pandemi yang banyak korbannya dan belum masuk zona hijau, serta situasi ekonomi yang kelam. Apalagi ditambah dengan goncangan sosial dan keamanan publik pasca tewasnya George Floyd, yang kini menjadi simbul perlawanan rakyat, utamanya komunitas kulit hitam. Sekarang saya akan fokus ke urusan ini.
Amerika pasca George Floyd, apa yang akan terjadi?
Lebih dari satu minggu ini media internasional menyiarkan dan memberitakan terjadinya aksi-aksi unjuk rasa yang masif di Amerika. Termasuk tayangan kekerasan, kerusuhan, vandalisme dan bahkan penjarahan yang terjadi di banyak kota. Akan berkembang ke manakah gerakan sosial ini dan seperti apa pula akhirnya ...... belum bisa ditebak.
Ada sejumlah skenario yang menurut saya bisa terjadi.
Skenario pertama, dengan penanganan yang tepat (paduan antara persuasi dan law enforcement) akhirnya aksi-aksi sosial yang cenderung rusuh itu bisa diredakan. Dugaan saya, ini skenario terbaik yang diinginkan oleh pemerintahan Trump. Saya kira mayoritas rakyat Amerika juga menginginkan demikian. Skenario ini tak memerlukan konsesi apapun yang mesti diberikan oleh pemerintah.
Skenario kedua, unjuk rasa makin meluas. Gabungan unsur polisi, National Guard dan elemen tentara federal (misalnya polisi militer) tak mampu menghentikan atau meredakannya. Para Gubernur dan Walikota dengan “resources” yang ada tak juga bisa mengatasi keadaan. Pemerintah Federal “terpaksa” melakukan negosiasi dengan elemen perlawanan masyarakat dengan pemberian konsesi tertentu.
Saya membayangkan negosiasinya tentu tak mudah. Konsesi (deal) apa yang bisa dicapai juga tak semudah yang dibayangkan. Apalagi sulit diyakini bahwa Trump punya pikiran dan bersedia untuk melakukan kompromi dengan mereka yang menuntut keadilan itu.
Skenario ketiga, adalah kelanjutan dari skenario kedua. Ini terjadi jika situasi politik, sosial dan keamanan makin memburuk. Aksi-aksi kekerasan dan sekaligus perusakan makin meningkat intensitasnya. Presiden Trump dengan alasan untuk mencegah terganggunya keamanan nasional dan demi kepentingan umum akhirnya melakukan tindakan yang “tegas dan keras”.
Dalam skenario ketiga ini pemulihan ketertiban dan keamanan (law and order) diambil alih oleh pemerintah pusat. Presiden selaku “Commander-in-Chief” mengerahkan tentara federal (US Military Forces) untuk menanganinya.