kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.880   -30,00   -0,18%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Alotnya pembahasan PMN BUMN


Senin, 20 Juni 2016 / 21:02 WIB
Alotnya pembahasan PMN BUMN


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Cederai rasa keadilan Anggota Komisi VI dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo mengatakan dalam situasi ekonomi yang melambat yang ditandai dengan pemotongan APBN di sejumlah Kementerian dan Lembaga, pemberian PMN kepada BUMN mencederai rasa keadilan.

"Benar ada semangat untuk mendorong kemandirian energi, infrastruktur dan pangan. Namun situasinya saat ini berbeda. Semua proyeksi dan asumsi pertumbuhan ekonomi meleset, sehingga perlu empati dan memahami betul soal kondisi ekonomi," kata Sartono.

Sementara itu, anggota lainnya Nasril Bahar dari Fraksi PAN mempertanyakan soal administrasi dalam pembahasan PMN yang menghadirkan Menteri Keuangan bukan Menteri BUMN selaku kuasa pemegang saham BUMN.

"Saya ingin diperjelas soal pelaksanaan rapat ini, supaya apa yang di bicara dalam Rapat Kerja soal PMN ini sah secara aturan," ujar Nasril.

Diketahui, hubungan Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini Soemarno memburuk sejak terkuaknya kasus korupsi di PT Pelindo II (Persero).

Untuk membongkar dugaan pat gulipat dalam proyek tersebut, Komisi VI membentuk panja Pelindo II yang salah satu kesimpulannya menyarankan Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri BUMN dan dilarang melakukan rapat dengan Komisi VI.

Untuk itu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomer R-39/Pres/06/2016 tertanggal 15 Juni 2016, untuk menunjuk Menkeu Bambang Brodjonegoro untuk melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×