kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alex Noerdin tersangka kasus dugaan korupsi dua perkara, ini sepak terjangnya


Kamis, 23 September 2021 / 15:13 WIB
Alex Noerdin tersangka kasus dugaan korupsi dua perkara, ini sepak terjangnya
ILUSTRASI. Alex Noerdin tersangka kasus dugaan korupsi dua perkara, ini sepak terjangnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Alex Noerdin, Anggota DPR RI dari Partai Golkar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejaksaan Agung. Alex Noerdin yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi dalam kurun waktu satu minggu.

Alex Noerdin adalah politisi Golkal yang sukses. Bagaimana sepak terjang Alex Noerdin sebelum menjadi tersangka dugaan korupsi? 

Awalnya, Alex Noerdin dijerat terkait kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kemudian, Alex Noerdin dijerat sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Alex Noerdin di Kasus pembelian gas bumi

Pada Kamis (16/9/2021), Kejagung menetapkan Alex Noerdin dan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka di kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019. "Tim penyidik meningkatkan status tersangka AN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis.

Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu, CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 yang merangkap sebagai Dirut PT PDPE Gas sejak 2010. Kemudian, AYH selaku Direktur PT DKLN sejak 2009 yang merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014.

Dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau Rp 430.834.067.529 (kurs 14.268). Selain itu, ada juga kerugian negara senilai 63.750 dollar AS dan Rp 2,13 miliar, setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Baca juga: Kaesang sebut gaji bapaknya kecil, berapa gaji Presiden RI?

Alex Noerdin kembali jadi tersangka

Sekitar seminggu berselang, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang. Alex diduga terlibat korupsi dalam pemberian dana hibah dari APBD Sumsel Tahun 2015 dan 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang. "Tersangka pertama adalah AN selaku Gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan periode 2013-2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Dalam kasus tersebut, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang berinisial MM dan seorang PNS berinisial LPLT. Dalam perkara tersebut Alex Noerdin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 130 miliar. "Akibat penyimpangan tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 130 miliar," kata Leonard.

Rekam jejak Alex Noerdin 

Alex Noerdin mulanya mengawali karirnya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan pada 1981. Alex Noerdin juga pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang

Karier politiknya dimulai ketika Alex Noerdin terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin pada 2002. Alex Noerdin pun terpilih kembali untuk periode kedua, yaitu 2007-2012.

Namun, di tengah masa jabatannya sebagai bupati, Alex Noerdin mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan. Alex Noerdin terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan untuk periode 2008-2013.

Pada 2012, Alex Noerdin sempat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, tetapi gagal. Alex Noerdin pun kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada 2013. Alex Noerdin terpilih kembali dan menjabat hingga 2018.

Baca juga: Golkar jagokan Alex, PDIP usung Joko Widodo

Pada 2019, Alex Noerdin mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar. Alex Noerdin pun sukses melenggang ke Senayan.

Sejak Alex Noerdin dijerat kasus korupsi pada Kamis (16/9/2021) lalu, Fraksi Partai Golkar mengaku akan membicarakan nasib Alex Noerdin di DPR setelah melihat perkembangan lebih mendalam terkait kasusnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya memilih untuk menunggu perkembangan lebih jauh terhadap pengusutan perkara yang menjerat Alex Noerdin tersebut. "Jadi kami akan memantau, melihat dulu, karena ini kan tiba-tiba cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah lebih lanjut," kata Adies dikutip Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).

Harta kekayaan Alex Noerdin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alex Noerdin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 28.029.274.317 pada 29 Maret 2021. Harta kekayaan Alex Noerdin itu terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Untuk aset tanah dan bangunan, total kekayaan Alex Noerdin yaitu senilai Rp 20,56 miliar. Alex Noerdin melaporkan memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Musi Banyuasi, Kota Palembang, dan Kota Tangerang Selatan.

Untuk harga bergerak, Alex Noerdin melaporkan kepemilikan dua unit mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1994 dan VW Caravelle Minibus tahun 2001 dengan total nilai kendaraan Rp 165 juta. Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 6,72 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 575 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Alex Noerdin Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi dalam Sepekan",

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Bayu Galih

 

Selanjutnya: Fahri Hamzah sebut Krisdayanti belum ungkap semua gaji dan tunjangan anggota DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×