Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Dua minggu berlalu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty belum juga rampung di tingkat Panja Pemerintah dan DPR. Pembahasan Tax Amnsety yang ditargetkan rampung 14 Juni 2016 tersebut, akan dilanjutkan hingga pekan depan.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengakui, pembahasan tax amnesty saat ini masih alot. Bukan hanya mengenai tarif, tetapi juga pokok bahasan lainnya.
"Hampir semua masalah yang ditulis dalam pasal-pasal di RUU Tax Amnesty pasti dibahas, apakah deadlock ya kami terus bergerak, terus diskusi," kata Suryo, Jumat (10/6).
Meski demikian, pemerintah meyakinkan bahwa calon beleid tersebut akan selesai bulan ini sehingga bisa dimasukan ke dalam RAPBN-P 2016 sebagai tambahan penerimaan tahun ini. Dalam RAPBN-P, pemrintah mengusulkan target penerimaan pajak Rp 1.343,1 triliun yang di dalamnya telah memperhitungkan penerimaan dari Tax Amnesty sebesar Rp 165 triliun.
Kepala Pusat Analisis Harmonisasi Kebijakan Kemkeu Luky Alfirman mengatakan, telah menyiapkan beberapa rencana jika nantinya target dari Tax Amnesty tidak tercapai. Salah satunya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) deklarasi pajak. Sayangnya dirinya belum mau menjelaskan lebih lanjut perihal kebijakan ini.
“Kami fokus di Tax Amnesty. Kami punya rencana back up lah. Saya bocorkan sedikit, misalnya voluntary compliance (PP Deklarasi Pajak),” kata Luky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News