kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan pemerintah ajukan rencana tax amnesty dan multitarif tarif PPN


Jumat, 04 Juni 2021 / 16:38 WIB
Alasan pemerintah ajukan rencana tax amnesty dan multitarif tarif PPN
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. Alasan pemerintah ajukan rencana tax amnesty dan multitarif tarif PPN .


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Menurut Febrio, reformasi perpajakan dalam konsolidasi fiskal tak hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Hampir seluruh negara di dunia pun melakukan kebijakan pajak baru dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di masing-masing negara.  

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu, Amir Hidayat, mengatakan reformasi perpajakan yang tengah disusun oleh pemerintah merupakan lanjutan sejak 2015 lalu. Hanya saja, karena ada pandemi virus corona maka sempat tertunda. Kata Amir, rancangan kebijakan fiskal tersebut ditetapkan dengan pertimbangan yang matang dan prudent.

Dari sisi kebijakan baru PPN misalnya yang berkaitan erat dengan daya beli masyarakat. Amir menyampaikan hal ini akan selaras dengan peningkatan konsumsi masyarakat yang sudah berlangsung di tahun ini, setelah terperosok di tahun lalu.  

Baca Juga: Peserta Tax Amnesty Jilid I yang Tak Patuh Bakal Dikejar Lagi

Makanya, tahun ini konsumsi di rentang pertumbuhan 3,7% hingga 4,3%  (yoy). Sementara, tahun depan konsumsi rumah tangga diprediksi berkisar 5,1% sampai 5,3% yoy.  

“Ekspektasi pemerintah, ada potensi recovery dari sisi konsumsi spending masyarakat akan terus naik, dan ini sudah terindikasi sekarang. Sejalan dengan pengendalian pandemi, karenanya aktivitas ekonomi mulai berangsur normal,” kata Amir saat media briefing dengan Media Terkait Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Fiskal 2022, Jumat (4/6).

Amir menegaskan, reformasi fiskal perlu tetap didorong agar ekonomi tahun depan bisa tumbuh 5,2% hingga 5,8% yoy. Setali tiga uang, pertumbuhan ekonomi berdampak kepada investasi, sehingga menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya mendorong konsumsi masyarakat.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede setuju dengan reformasi perpajakan yang dicanangkan berlangsung di tahun depan. “Kami menyambutnya (reformasi perpajakan) positif bisa mendorong peningkatan penerimaan pajak. Kebijakan fiskal ini harus tetap sustain namun tetap longgar ada fleksibilitas,” ujar Josua. 

Selanjutnya: Ini detail rencana program pengampunan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×