kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.917.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.796   -54,00   -0,32%
  • IDX 8.942   -8,76   -0,10%
  • KOMPAS100 1.239   4,92   0,40%
  • LQ45 878   4,87   0,56%
  • ISSI 328   -0,78   -0,24%
  • IDX30 448   -0,47   -0,10%
  • IDXHIDIV20 531   -0,56   -0,11%
  • IDX80 138   0,64   0,46%
  • IDXV30 148   -0,33   -0,23%
  • IDXQ30 144   0,05   0,03%

Aktivasi Akun Coretax DJP Tembus 12,5 Juta Wajib Pajak per 26 Januari 2026


Senin, 26 Januari 2026 / 12:13 WIB
Aktivasi Akun Coretax DJP Tembus 12,5 Juta Wajib Pajak per 26 Januari 2026
ILUSTRASI. Coretax Pajak (Dok/DJP). Aktivasi Coretax DJP tembus 12,5 juta wajib pajak. Pelaporan SPT jadi lebih mudah dan terhindar dari sanksi. Segera aktifkan akun Anda!


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax terus bertambah mencapai 12.529.341 wajib pajak.

Dari jumlah tersebut, aktivasi didominasi oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 11.588.025, disusul wajib pajak badan sebanyak 851.949. 

Selain itu, terdapat 89.144 instansi pemerintah dan 223 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP.

Baca Juga: Ditjen Pajak Luruskan Isu Cashback dan Promo Muncul di Sistem Coretax

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, menyampaikan bahwa aktivasi akun Coretax DJP menjadi langkah penting dalam mendukung pelayanan perpajakan berbasis digital yang terintegrasi.

Seiring dengan peningkatan aktivasi akun Coretax DJP, Ditjen Pajak juga mencatat perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.

Hingga periode yang sama, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan mencapai 631.659 SPT.

Pelaporan tersebut didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 532.668 SPT, diikuti orang pribadi nonkaryawan sebanyak 70.088 SPT.

Baca Juga: Heboh Cashback Muncul di Coretax, Begini Penjelasan Pengamat!

Sementara itu, pelaporan dari wajib pajak badan tercatat 28.737 SPT dengan pembukuan rupiah dan 47 SPT dengan pembukuan dolar AS.

DJP mengimbau wajib pajak untuk segera mengaktifkan akun Coretax DJP serta menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi dan memastikan kelancaran layanan perpajakan.

Selanjutnya: Investasi ORI029 Dibuka: Kupon 5,80% Langsung Cair Tiap Bulan, Begini Caranya

Menarik Dibaca: Poco M8: Raja Layar Lengkung dan 4 Tahun Update, Siap Geser Pesaing?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×