Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merasa tidak bermanfaat semasa hidupnya. Hal tersebut ia katakan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencantumkan pertimbangan meringankan untuk menuntut Akil.
"Hal yang meringankan tidak ada berarti anda tidak bermanfaat sama sekali buat bangsa dan negara. Paling tidak saya manusia ada tanggung jawab keluarga dan anak," kata Akil usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6).
Lebih lanjut menurut Akil, ia tak kaget mendengar amar tuntutan seumur hidup yang dibacakan JPU. Menurutnya, ia hanya kaget lantaran tak ada perimbangan meringankan untuknya. Padahal kata Akil, dirinya pernah berjasa untuk republik ini.
"Saya enggak perlu menyesal apa yang enggak saya lakukan. Saya menyesal apa yang saya lakukan," tambah dia.
Namun demikian, Akil enggan menjelaskan perbuatan mana disesalinya. Menurut Akil, ia akan menjelaskan perbuatan yang dimaksud pada sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang akan digelar pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News