Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kasus suap yang melanda Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar makin berbelit. Dalam persidangan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/6), Akil disebut telah transfer sebanyak 21 kali senilai Rp 169,5 juta kepada seorang wanita bernama Sri Wahyuningsih.
Akil dalam kesaksiannya mengaku tidak mengetahui adanya transfer tersebut, namun mengetahui Sri Wahyuningsih. Akil disebut memberikan uang kepada Sri melalui melalui rekening CV Ratu Samagat, perusahaan yang dikelola oleh istrinya, Ratu Rita Akil. "Kenalan di Jakarta pak," katanya.
Namun penjelasan ini membuka kedok baru Akil. Akil diduga memiliki dua kartu keluarga (KK). Dugaan ini muncul karena Akil membenarkan bahwa Sri adalah ibunda dari Dwiyana Sriwardani. Dwiyana, menurut Akil, telah meninggal dunia, namun dia membantah memiliki hubungan khusus dengan Dwiyana. Apalagi menurut jaksa, ada kartu keluarga atas nama Akil sebagai kepala rumah tangga dan Dwiyana sebagai istri dengan dua putra.
Atas dugaan ini Akil mengatakan tidak pernah memiliki KK atas nama orang lain. Dia juga tampak emosi ketika jaksa mencecar soal KK tersebut. "Bapak aja yang buktikan, KK benar atau tidak. Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain. Itu enggak benar itu pak. Apa hubungannya dengan perkara ini coba," ucap Akil.
Akil saat ini diketahui memiliki seorang istri bernama Ratu Rita yang juga pemilik CV Ratu Samagat. Akil didakwa menerima suap terkait pengurusan sengketa 15 pilkada. KPK juga mengusut dugaan pencucian uang pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 saat Akil menjadi hakim konstitusi, dengan dugaan pencucian uang mencapai Rp 161,080 miliar. KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010 saat menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjadi hakim konstitusi senilai Rp 20 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News