kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Akil beli tanah Rp 40 juta, jual Rp 6,7 miliar


Senin, 02 Juni 2014 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. Sebuah truk mengangkut ore nikel pada lahan konsesi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku memiliki tanah seluas 11.000 meter persegi (m2) di Kalimantan yang dia beli tahun 2005 silam. Tiga tahun kemudian, ia menjual tanah tersebut seharga Rp 6,75 miliar.

Hal tersebut disampaikan Akil dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6). "Saya beli, kemudian dijual kembali," kata Akil di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lebih lanjut menurutnya, tanah tersebut ia beli dengan kisaran harga sebesar Rp 30-40 juta. Ia pun mengaku, pada tahun 2008 ia menjual tanah tersebut seharga Rp 6,75 miliar.

Menurutnya kepemilikan tanah ini juga telah dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Namun dia berkilah tak melaporkan penjualan tanah tersebut.

Jaksa pun heran dengan lonjakan harga tersebut. Namun demikian, Akil tetap berkilah bahwa lonjakan harga tanah miliknya tersebut lantaran masuk dalam peta perencanaan pembangunan jalan tol. "Jadi harganya melambung," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×