kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.717   9,00   0,05%
  • IDX 6.495   -30,59   -0,47%
  • KOMPAS100 847   -2,32   -0,27%
  • LQ45 641   -3,86   -0,60%
  • ISSI 228   -0,07   -0,03%
  • IDX30 358   -2,47   -0,69%
  • IDXHIDIV20 434   -2,79   -0,64%
  • IDX80 97   -0,42   -0,44%
  • IDXV30 120   -0,68   -0,57%
  • IDXQ30 113   -0,75   -0,66%

Akil beli tanah Rp 40 juta, jual Rp 6,7 miliar


Senin, 02 Juni 2014 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. Sebuah truk mengangkut ore nikel pada lahan konsesi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku memiliki tanah seluas 11.000 meter persegi (m2) di Kalimantan yang dia beli tahun 2005 silam. Tiga tahun kemudian, ia menjual tanah tersebut seharga Rp 6,75 miliar.

Hal tersebut disampaikan Akil dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6). "Saya beli, kemudian dijual kembali," kata Akil di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lebih lanjut menurutnya, tanah tersebut ia beli dengan kisaran harga sebesar Rp 30-40 juta. Ia pun mengaku, pada tahun 2008 ia menjual tanah tersebut seharga Rp 6,75 miliar.

Menurutnya kepemilikan tanah ini juga telah dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Namun dia berkilah tak melaporkan penjualan tanah tersebut.

Jaksa pun heran dengan lonjakan harga tersebut. Namun demikian, Akil tetap berkilah bahwa lonjakan harga tanah miliknya tersebut lantaran masuk dalam peta perencanaan pembangunan jalan tol. "Jadi harganya melambung," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×