Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga 28 Februari 2014 sebesar Rp 137,65 triliun. Nilai ini naik 16,92% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dengan pencapaian sebesar itu, Ditjen Pajak telah mengumpulkan 12,4% dari target penerimaan. Target penerimaan DJP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 1.110,19 triliun.
Sebagai informasi, DJP gencar melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan. Senin lalu (17/3) DJP juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan penerimaan. Ruang lingkup kesepakatan meliputi pemanfaatan data elektronik dari kedua pihak.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan data yang dimilikinya kepada DJP, meliputi data kepemilikan apartemen, hotel, restoran, kendaraan bermotor, data perijinan dan berbagai data lainnya.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan target yang ingin dicapai dari kerja sama ini adalah Rp 5 triliun-Rp 10 triliun tambahan dari penerimaan pajak DKI Jakarta. "Daya beli terbesar berada di sini (Jakarta)," tandas Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News