kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

KPK panggil Marzuki Alie sebagai saksi Anas


Senin, 21 Oktober 2013 / 23:06 WIB
ILUSTRASI. Bermunculan Aplikasi Android Terbaru yang Berbahaya, Ini Daftarnya & Wajib Dihapus


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie terkait penyidikan kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraha di Hambalang.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Marzuki Alie akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR.

"Memang benar, bahwa Marzuki Ali besok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum) terkait penyidikan kasus Hambalang," kata Johan dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (21/10) malam.

Seperti diketahui, sekitar bulan April lalu KPK menetapkan mantan Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Dia disangkakan dengan pasal penalahgunaan wewenang. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Anas.

Sebagai Anggota dewan, dirinya diduga menerima gratifikasi terkait pemilihannya sebegai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×