kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   6,00   0,04%
  • IDX 7.549   58,54   0,78%
  • KOMPAS100 1.074   11,78   1,11%
  • LQ45 797   1,67   0,21%
  • ISSI 255   1,37   0,54%
  • IDX30 411   0,99   0,24%
  • IDXHIDIV20 469   -0,57   -0,12%
  • IDX80 120   0,13   0,11%
  • IDXV30 124   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 131   -0,05   -0,04%

Akan ada Gayus jilid II?


Rabu, 22 Februari 2012 / 20:16 WIB
Akan ada Gayus jilid II?
ILUSTRASI. Karyawan menjalani tes swab antigen di salah satu perkantoran di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Umar Idris | Editor: Umar Idris

JAKARTA. Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak kembali menjadi sorotan hukum. Aparat Kejaksaan Agung dikabarkan telah mendatangi dan menyita dokumen dan data di dalam komputer milik salah satu pegawai di direktorat tersebut di lantai 19.

Pemeriksaan tersebut terjadi pada hari Selasa sore kemarin (21/2). Pegawai pajak yang sedang diselidiki berinisial DA. Belum jelas, aksi aparat kejaksaan terkait dengan kasus apa.

Juru bicara Ditjen Pajak Deddi Rudaedi tidak membantah penyitaan dokumen ini. Namun Deddi belum dapat menanggapi kabar ini karena masih berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebagai pimpinannya. "Tunggu dulu, saya mau menghadap pak Dirjen dulu, nanti saya jelaskan," kata Deddi kepada KONTAN, Rabu sore (22/2).

Sayangnya, Deddi maupun Dirjen Pajak Fuad Rahmany belum bersedia menjelaskan kasus ini lebih lanjut. Ditjen tampak berhati-hati menangani masalah ini dan telah berkoordinasi dengan pejabat teras di Kementerian Keuangan.

Saat ini Ditjen Pajak memang ketat melakukan bersih-bersih. Namun tetap saja ada pemeriksa pajak yang nakal, khususnya di direktorat yang sering bertemu dengan wajib pajak seperti di Direktorat Keberatan dan Banding. Direktorat ini adalah direktorat tempat Gayus Tambunan bertugas sebelum terbongkar skandalnya. Kasus terbaru ini diperkirakan akan melahirkan Gayus jilid II.

Sumber KONTAN berbisik, kasus ini terkait dengan penemuan laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak US$250.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×