kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akademisi nilai RUU Energi Baru Terbarukan tidak dorong kemandirian energi


Senin, 02 Agustus 2021 / 20:00 WIB
Akademisi nilai RUU Energi Baru Terbarukan tidak dorong kemandirian energi
ILUSTRASI. Akademisi nilai RUU energi baru terbarukan tidak dorong kemandirian energi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Di RUU EBT, kewajiban membeli listrik dari IPP EBT tidak memandang apakah PLN butuh atau tidak. Padahal, sekarang PLN sedang kelebihan daya. Dampak berat ToP paling terasa paling tidak sejak 2019.

Konsumsi listrik turun, sementara biaya yang harus dibayar tetap. Pandemi membuat konsumsi semakin turun. Sekarang cadangan daya sudah di atas 35 persen dari idealnya 30 persen.

Keempat, RUU EBT tidak menunjukkan keberpihakan jelas pada pelaku EBT skala kecil dan menengah yang lazimnya berasal dari dalam negeri. RUU itu malah condong mendorong impor. 

Di luar negeri, memang ada aturan feed-in tariff. Akan tetapi, aturan itu diiringi dengan dorongan membangun industri nasional pada sektor EBT. Di RUU EBT, alih-alih mendorong industri nasional, malah condong memfasilitasi asing. 

“Penetapan tarif saja dalam dollar, bukan rupiah,” kata Mukhtasor.

Baca Juga: Kebijakan Baru Carbon Tax, Siapa yang Diuntungkan?

Perintis pembangkit berbasis komunitas, Tri Mumpuni, menyebutkan "potensi Indonesia (untuk membuat panel surya) amat besar,” kata dia.

Indonesia dinilai begitu tergantung pada impor solar panel. Sementara di negara lain, upaya pengembangan panel surya terus didukung. “Kita hanya berpikir beli, impor,” kata dia.

Ia juga mengatakan, kedaulatan energi hanya bisa dicapai jika semua potensi lokal dimanfaatkan. Pembangkit mikro yang dikelola komunitas hingga ke pembangkit besar harus dimanfaatkan.  Pembangkit mikro bisa dibuat dan digunakan oleh komunitas.

Selanjutnya: Pertamina dukung kehadiran RUU EBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×