kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Airlangga Temui USTR di Paris, Bahas Finalisasi Kesepakatan Perdagangan RI-AS


Selasa, 03 Juni 2025 / 20:59 WIB
Airlangga Temui USTR di Paris, Bahas Finalisasi Kesepakatan Perdagangan RI-AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan strategis dengan United States Trade Representative Jamieson Greer di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD hari pertama di Paris, Prancis, Selasa (3/06).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar pertemuan strategis dengan United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer. 

Pertemuan ini sekaligus menjadi lanjutan dari dialog bilateral yang telah dibuka pada April 2025 lalu, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra yang kooperatif dan proaktif dalam forum perdagangan internasional.

Dilakukan  di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, Selasa (3/6), pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat di tengah tantangan perdagangan global yang dinamis.

Baca Juga: Negosiasi Dagang RI-AS Siap Masuki Level Teknis

“Kami sangat menghargai respons positif Pemerintah AS atas proposal Indonesia yang menunjukkan komitmen bersama memperkuat perdagangan terbuka dan meningkatkan ketahanan rantai nilai global,” ujar Menko Airlangga dikutip Selasa (3/6).

Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah konkret melalui koordinasi intensif dengan tim teknis dari kedua negara guna mengkaji draf awal perjanjian perdagangan yang diajukan oleh pihak Amerika Serikat.

Sebagai tindak lanjut konkret, Indonesia akan segera menyampaikan daftar preferensi tarif untuk komoditas asal AS menjelang putaran kedua negosiasi yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025 di Washington, D.C.

“Kami siap untuk terus berdialog terbuka dan mengatasi tantangan negosiasi, baik terkait tarif, hambatan non-tarif, perdagangan digital, aturan asal barang, hingga isu keamanan ekonomi dan nasional,” imbuhnya.

Baca Juga: Tarif Dilonggarkan, China Mulai Redam Panasnya Perang Dagang dengan AS

Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan langkah Indonesia dalam menyeimbangkan neraca perdagangan bilateral, di antaranya dengan meningkatkan impor produk energi dan pertanian dari AS, serta mendorong investasi strategis dari mitra Amerika di sektor prioritas nasional.

“Kami berharap kedua pihak bisa terus bekerja sama dengan itikad baik untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan, sebagaimana telah dibuktikan dalam kesepakatan perdagangan sebelumnya,” kata Airlangga.

Ia menegaskan bahwa Indonesia siap mempercepat proses negosiasi menjelang tenggat waktu pemberlakuan tarif resiprokal yang direncanakan pada Juli 2025. Pemerintah Indonesia berharap pendekatan yang terukur dan realistis dapat membuka ruang bagi terbentuknya kemitraan jangka panjang yang berkelanjutan antara kedua negara.

Baca Juga: Surplus Dagang RI Terancam Rontok Gara-Gara Trump

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Priyo Pambudi, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Duta Besar RI untuk Prancis Mohamad Oemar, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto.

Selanjutnya: RI–AS Perkuat Negosiasi Dagang, Putaran Kedua Digelar Juni di Washington

Menarik Dibaca: 7 Ide Desain Furnitur Ruang Tamu yang Jenius untuk Rumah Minimalis Modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×