Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan tiga langkah cepat yang disiapkan pemerintah untuk memulihkan dan memperkuat pasar modal Indonesia, di tengah upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor.
Airlangga mengatakan, langkah pertama adalah peningkatan likuiditas pasar modal dengan menaikkan batas minimum free float saham emiten menjadi 15%, dari sebelumnya berkisar 7,5%–10%, agar sejalan dengan praktik dan standar global.
“Ada beberapa hal yang penting, yaitu peningkatan likuiditas dari minimal 7,5% atau 10% sampai dengan 15% free float,” kata Airlangga kepada awak media di sela Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Airlangga Tegaskan Peran Strategis Swasta dalam Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD
Menurutnya, peningkatan porsi saham yang beredar di publik akan memperbesar volume transaksi, mempersempit spread harga, serta meningkatkan efisiensi pembentukan harga (price discovery) di pasar.
Langkah kedua adalah penguatan transparansi kepemilikan saham. Pemerintah dan otoritas pasar modal akan mewajibkan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, termasuk identitas ultimate beneficiary owner.
“Di atas 1% harus di-disclose termasuk ultimate beneficiary owner-nya. Ini sebetulnya mudah dilakukan karena di KSEI sudah berbasis digital,” jelas Airlangga.
Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan tata kelola (governance) emiten, memperjelas struktur kepemilikan, serta meminimalkan potensi praktik manipulasi pasar yang kerap menjadi perhatian investor institusi global.
Melalui tiga langkah tersebut, pemerintah berharap kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dapat pulih dan meningkat, sekaligus mendorong peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Airlangga Buka Kanal Pengaduan, Pengusaha Bisa Laporkan Kendala 24 Jam
Adapun langkah ketiga, yakni mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk menambah alokasi investasi di pasar saham Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan batas atas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal.
Menurut Airlangga, peningkatan batas investasi dari sebelumnya maksimal 10% menjadi 20% pada tahun ini diyakini dapat memperkuat kapitalisasi pasar sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.
“Dibuka dari 10% sejak tahun 2015 menjadi bisa sampai 20% untuk menaruh investasinya di pasar modal, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dan ini tentu diarahkan ke saham-saham yang fundamentalnya kuat, antara lain LQ45,” ujar Airlangga
Ia menegaskan, penempatan dana jaminan sosial tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan fokus pada saham-saham berfundamental kuat yang tergabung dalam indeks LQ45.
Selanjutnya: Mari Elka Beberkan Tiga Ancaman Besar bagi Sektor Swasta ASEAN
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 4 Februari 2026, Peluang Banyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Airlangga Hartarto
- LQ45
- Pasar Modal Indonesia
- BPJS Ketenagakerjaan
- free float
- Saham LQ45
- Ekonomi Indonesia
- Kepercayaan Investor
- Free Float Saham
- Investasi BPJS
- Transparansi Kepemilikan Saham
- kebijakan pasar modal
- Likuiditas Pasar Modal
- ultimate beneficiary owner
- dana pensiun investasi
- perusahaan asuransi investasi












