kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Airlangga sebut serapan anggaran PEN sudah capai 45,5%


Jumat, 02 Oktober 2020 / 19:27 WIB
Airlangga sebut serapan anggaran PEN sudah capai 45,5%
ILUSTRASI. Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan pers tentang perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (18/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan serapan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN sudah terealisasi 45,5% dari anggaran sekitar Rp 695 triliun.

"Pemerintah melihat penyerapan anggaran PEN sebesar 45,5%," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (2/10).

Dia merinci realisasi serapan anggaran masing-masing program. Dia mengatakan, untuk sektor kesehatan sudah terealisasi Rp 21,92 triliun atau sekitar 25% dari pagu Rp 87,55 triliun.

Baca Juga: Mahfud MD sebut DKI Jakarta juara satu kasus penularan corona

Lalu realisasi perlindungan sosial sudah terealisasi sebesar Rp 157 triliun atau sekitar 77% dari pagu sekitar Rp 204,95 triliun.

Selanjutnya, serapan anggaran sektoral kementerian/lembaga sudah mencapai Rp 26,61 triliun atau sekitar 25,1% dari pagu anggaran Rp 106,05 triliun.

Lalu, serapan anggaran program UMKM pun sudah mencapai Rp 81,85 triliun atau sekitar 66,3% dari pagu 123,4 triliun dan untuk insentif usaha sudah terealisasi sekitar Rp 28 triliun atau sekitar 23,2% dari anggaran Rp 120,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×